Bagaimana Kepala Desa Mendapatkan Legitimasi Dari Maysarakat Desa

Legitimasi dari masyarakat desa

Legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Legitimasi erat kaitannya dengan keabsahan, kepercayaan dan hak berkuasa dan merupakan dimensi paling dasar dalam kepemimpinan kepala desa. Seorang kepala desa yang tidak legitimate maka dia akan sulit mengambil inisiatif fundamental.


biarkan kami yang menentukan

Legitimasi secara prosedural didapatkan melalui proses demokrasi, dan praktek demokrasi secara formal dilakukan dengan Pemilihan Kepal Desa (Pilkades). Legitimasi kepala desa (pemenang pemilihan kepala desa) kuat bila ia ditopang dengan modal politik, yang berbasis pada modal sosial, bukan karena modal ekonomi alias politik uang.

 

Jika seorang calon kepala desa memiliki modal sosial yang kaya dan kuat, maka ongkos transaksi ekonomi dalam proses politik menjadi rendah. Sebaliknya jika seorang calon kepala desa miskin modal sosial maka untuk meraih kemenangan ia harus membayar transaksi ekonomi yang lebih tinggi, yakni dengan politik uang.


Kepala desa yang menang karena politik uang akan melemahkan legitimasinya, sebaliknya kepala desa yang kaya modal sosial tanpa politik maka akan memperkuat legitimasinya. Pendamping Desa harus menciptakan kultur kepemimpinan yang menyadari pentingnya legitimasi dalam memimpin Desanya. Legitimasi tersebut berguna untuk mengoptimalkan kinerja Desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.

 

Pendamping Desa harus mendorong pemimpin Desa baik itu kepala Desa maupun BPD (Badan Pemberdayaan Desa) untuk menunjukkan dengan kinerja yang terukur, transparan dan akuntabel serta menerapkan kebersamaan dalam pembangunan Desa.

 

Kinerja pemimpin yang terukur, transparan dan akuntabel

Seorang pemimpin harus membuat rencana kerja yang akan dilakukan selama masa jabatannya, biasanya berupa visi dan misi yang telah disampaikan sebelum menjabat. Pendamping Desa perlu untuk membantu agar visi dan misi tersebut benar-benar realistis serta terukur. Rencana kerja tersebut juga harus disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengerti apa yang menjadi keinginan pemimpin desa, hal ini juga untuk mendapatkan umpan balik masukan dari masyarakat terkait rencana tersebut.

 

Pendamping juga harus mendorong adanya transparansi serta akuntabilitas pemimpin Desa dalam penyelenggarana pemerintahan dan pembangunan Desa. Semakin transparan tidak ada yang ditutupi serta adanya pertanggungjawaban yang disampaikan pemimpin Desa kepada masyarakat maka akan memunculkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

 

Prinsip kebersamaan

Pendamping Desa harus mendorong kepemimpinan kepala Desa yang mendasarkan pada asas kebersamaan (kolektifitas) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa. Kebersamaan itu dengan ditunjukkan dengan memberikan kesempatan warga untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pembangunan, melaksanakan pemerintahan dengan transparan.

 

Pendamping Desa mendorong Kades atau BPD menemui warga untuk mensosialisasikan program desa, melalui pertemuan dengan perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan semua unsur yang ada di Desa.


Reference: Moch Musoffa Ihsan, 2015, "KETAHANAN MASYARAKAT DESA".

0 komentar :

Posting Komentar